PORTOFOLIO Part 12
Assalamualaikum wr.wb
Halo semuanya, apa kabar ✋? Semoga kalian semua baik-baik saja, dimasa pandemi seperti saat ini, tentunya kita harus lebih berhati-hati dan jaga kesehatan ya, sering mencuci tangan agar terhindar dari virus, dan selalu memakai masker ketika hendak keluar rumah, dan tetap berjaga jarak dengan orang. Disini saya akan menyampaikan portofolio catatan mata kuliah publik relation yang sudah dijelaskan oleh Dosen Primi Rohimi, S.Sos.,M.S.I tepat pada hari selasa, 8 Desember 2020 pada waktu pukul 14.30-17.00 yang dilakukan secara daring ini karenakan sedang dalam masa pandemi Virus COVID 19 ini yang membuat segala hal menjadi terbatas.
Pada pertemuan saya dan teman teman melakukan. presentasi via WAG (whatsappgrup). Pada presentasi kali ini ada 1 kelompok yang mempresentasikan materinya yakni kelompok 11 waktunya tersendiri. yakni untuk kelompok 11 mulai pukul 15.00-16.00, sebelum memulai tak lupa untuk membaca "Bismillah" untuk memperlancar kuliah di sore hari itu dan kuliah pun di mulai. Para mahasiswa dan mahasiswi harus mematuhi aturan yang telah di berikan oleh dosen, berikut adalah aturan untuk kuliah sore hari itu : "Tiap mahasiswa selain presenter yang bertugas, harus bertanya atau menjawab sesuai materi sebagai bukti kehadiran. Presenter merekap nama, nim, pertanyaan/jawaban dari teman teman nya. 1 mahasiswa bertanya/menjawab 1x untuk 1 kelompok".
Berikut adalah vidio materi sekaligus presentasi dari kelompok 11, bisa teman teman akses pada google drive kalian masing masing.
💥 Presentasi kelompok 11, memberikan materi tentang Etika Public Relation.
Etika
Etika berasal dari bahsa Yunani, yaitu ethos yakni watak atau kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu mos dan mores (bentuk jamak), yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) dan menghindari hal hal tindakan yang buruk.
Etika adalah peraturan atau norma yang di jadikan sebagai pedoman dalam berperilaku seseorang yang berhubungan dengan sifat baik dan buruk.
Kode Etik profesi adalah kode perilaku yang di tetapkan dan dapat di terima oleh kelompok profesi yang menjadi pedoman bagaimana seharusnya berperilaku dalam menjalankan profesi tersebut secara etis. setiap penyandang profesi tertentu harus mempunyai kode etik sebagai pedoman bagi perilaku dalam pelaksanaan peran dan fungsi profesinya masing masing. kode etik bersifat mengikat, baik secara normatif dan etis, maupun sebagai tanggungjawab dan kewajiban moral baggi para anggota profesi yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas kehidupan di masyarakat.
Di dalam kode etik PR internasional (IPRA) yang di kneal dengan "Kode Athena", yaitu di terimanya dalam sidang umum Asosiasi PUblic Relations INternasional pada bulan mei 1956, di kota Athena, yunani kemudian telah di perbarui di Teheran di Iran pada 17 April 1968. Secara garis besar kode etik IPRA mencakup butir butir sebagai standard Moral of Public Relations sebagai berikut
- Kode perilaku
- Kode moral
- Menjunjung tinggi strandard moral
- Memiliki kejujuran yang tinggi
- Mengatur secara etis mana yang boleh di perbuat dan tidak boleh di perbuat oleh profesional PR/Humas.
- Integritas Pribadi dan Profesional
- Perilaku terhadap KLien dan PImpinan
- Perilaku Terhadap Public dan Media Massa
- Perilaku Terhadap Rekan Seprofesi
- Tanggung Jawab
- Kebebasan
- Kejujuran
- Keadilan
- Otonomi
Kelompok 11
1. Melani Diana Marsica (1940210038)
2. Choirotun Khasanah (1940210055)
3. Siti Ilfa Latifa (1940210071)
Sekian yang dapat saya bagi ke kalian semuanya bagi yang membaca blog ini, semoga apa yang saya sampaikan disini dapat manambah wawasan kalian semua dan menambah pengetahuan yang nantinya berguna di masa yang akan datang. Ini adalah portofolio terakhir pada mata kuliah public relation. semoga bermanfaat. Terimakasih .
Wassalamualaikum wr wb
Komentar
Posting Komentar